Kasus Sutyas, Diduga Orang Dekat Bupati Ponorogo jadi DPO Polda Jatim

Ponorogo – PUOLITIK.COM

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat terdakwa Sutyas Hadi Riyanto terus berjalan di Pengadilan Negeri Ponorogo.

Read More

Berlangsung di Ruang Cakra, Sidang kasus yang menjerat Sutyas beragendakan pemeriksaan saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Daeng Surono dan Eko Mei Ludiyanto dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Ada hal yang menarik dalam persidangan yaitu ketika Penasehat Hukum Terdakwa menanyakan keberadaan saksi-saksi, ada 2 (dua) nama yang disebutkan dalam persidangan kali ini yaitu Hadi dan Tomi.

“Menurut keterangan saksi, keberadaan dua orang tersebut masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan sedang dalam proses pencarian,” ucap Siswanto, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Siswanto, sebenarnya keberadaan orang-orang tersebut sebenarnya mudah dicari.

“Karena terikat dengan jabatannya di salah satu BUMD di Ponorogo,” lanjutnya.

Siswanto juga menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi, barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan tersebut adalah barang bekas pakai yang digunakan terdakwa.

“Di dalam BAP terdakwa juga di sebutkan bawasanya barang bukti tersebut di gunakan oleh sutyas(terdakwa), Hadi dan Tomi yang saat ini menjadi DPO Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.” Tutupnya.

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Pramono, S.H., M.H. dihadapan JPU dan Penasehat Hukum terdakwa juga meminta kepada JPU untuk menunjukan sejumlah barang bukti diantaranya alat bong, shabu dan sebuah hand phone. (Red)